cover
Contact Name
Aris Widodo
Contact Email
aris13saja@gmail.com
Phone
+62271781516
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Fakultas Syari'ah Institute for Islamic Studies (IAIN) Surakarta Jl. Pandawa, Pucangan, Kartasura, Central Java, Indonesia, 57168
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
ISSN : 25278169     EISSN : 25278150     DOI : http://dx.doi.org/10.22515/al-ahkam
Al-Ahkam journal aims to facilitate and to disseminate an innovative and creative ideas of researchers, academicians and practitioners who concentrated in Sharia and Law. It covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic family law, Islamic economic law, Islam and gender discourse, and also legal drafting of Islamic civil law.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum" : 6 Documents clear
Kontribusi Hukum Islam Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia (Studi Pidana Cambuk Di Nanggroe Aceh Darussalam) Dwiyana Achmad Hartanto
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v2i2.147

Abstract

Pidana cambuk yang berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ditetapkan melalui Qonun (peraturan setingkat Perda) merupakan jenis pidana baru di Indonesia, karena pidana tersebut menyelisihi KUHP. Pidana cambuk merupakan salah satu bentuk pidana badan (corporal punishment). Pidana cambuk perspektif pembaharuan hukum pidana merupakan bentuk alternatif pemidanaan, sebagai implementasi penggalian hukum yang hidup di masyarakat yang bersumber dari hukum Islam khususnya. Melihat efektifitas pemberlakuan pidana cambuk di Nanggroe Aceh Darussalam, dimungkinkan adanya pengaturan pidana cambuk sebagai bentuk pidana badan di Indonesia yang akan datang. Bentuk pidana ini dapat dimungkinkan sebagai salah satu pidana pokok atau minimal sebagai pidana pengganti. Dalam konteks hukum pidana, pidana cambuk merupakan sarana penal, yaitu bagian dari criminal policy, yang bertujuan untuk mewujudkan social welfare dan social defence. Dengan pemberlakuan pidana cambuk ini dapat dikatakan terdapat kontribusi hukum Islam dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari hasil penelaahan kepustakaan. Spesifikasi penelitian adalah penelitian deskriptif (dilihat dari sifat penelitian) dan penelitian preskriptif (dilihat dari bentuk penelitian), dengan analitis kualitatif normatif.
Pemikiran Hukum Islam Imam Malik Bin Anas (Pendekatan Sejarah Sosial) Danu Aris Setiyanto
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v2i2.177

Abstract

The study in this paper is focused thinking Islamic law Imam Malik bin Anas approach to social history. This study is a study that is fairly new in the field of science of Islamic law, so it is still a bit of academics watched. Imam Malik himself was one of four priests schools are known by the nickname ahlu hadith. Imam Malik in his life has never been out of the city of Medina except during Hajj. This of course support his thought in solving the complexity of the problems largely solved by the hadith enough. In addition, the state of the environment in the Medina which is the place where the Prophet lived for several years, community issues are lightweight and simple. Although Imam Malik called a hadith expert, but he also remains unaffected by the use of ratios in berijtihad because the social conditions at the time. This is evidenced by the use of expert Amal Madinah (Medina community of practice), Fatwa Sahabah, Qiyas, Al-maslahah mursalah, Ad-dari'ah, Al-'Urf (custom) in making Islamic law. Imam Malik was also like other schools with the Qur'an and Hadith as the primary source of Islamic law.
Konstruksi Hukum Ekonomi Syariah Dalam Fiqh Anggaran Yang Bebasis Akuntansi Syariah Agus Arwani
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v2i2.279

Abstract

The current global economic developments have implications for the welfare state. Limits and strength of the nation-state is fading, dispersed to the locality, independent organizations, civil society bodies supra-national (such as NAFTA or the European Union), and multinational corporations. Iin his book Mishra Globalization and Welfare State that globalization has limited the capacity of the nation-state in conducting social protection. One mode of latent corruption done is to inflate the budget or mark-up budget of raising the budget value than the actual value. Problems in this paper how the economic law of Islam respond to the phenomenon of corruption budget? How urgency and fiqh function of the budget in anticipation of corruption in Indonesia?. Through the budget, organization communicates management plans to all members of the organization, coordinating the activities of various parts of the organization, assigning responsibility to the manager, also obtained a commitment from the manager which is the basis for evaluating the performance of managers. Efforts should be made to anticipate and eradicate corruption in Indonesia, not merely intensified the inspection, investigation and arrest criminals only. Efforts to combat corruption and anticipation is not just by intensifying the campaign to strengthen a person's moral values. But building a budget fiqh ala Indonesia as a system for monitoring and controlling the budget both formal and community mechanisms, it should be held, despite the efforts of relatively still questionable results. It can happen because it will be many challenges and obstacles of the parties who are familiar with corruption. Solutions to uphold the integrity of the zone free / corruption of an institution by using sharia accounting principles in the management of the budget. Concrete forms of accounting shari'ah should be able to present a financial statement or budget management that is based on fairness, honesty, and truth as a form of implementation of the responsibility to fellow human beings and execution of commands (liabilities) of God.
Fiduciary Dalam Produk-Produk Perbankan Syariah Jaka Susila
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v2i2.497

Abstract

Pada perkembangan perbankan Indonesia, perbankan Syariah menunjukkan eksistensinya karena dapat terbebas dari negatif spread. Di sisi lain, kenyataan bahwa transaksi muamalah sering tidak sesuai dengan konsep agama Islam. Dimana masih ada praktek di antara masyarakat yang tidak mengindahkan norma-norma dan sistem syariah. Sebagai bukti konkret dalam masalah ini adalah kebiasaan sebagian masyarakat yang meminjam uang kepada rentenir dan masih belum mau meminjam uang kepada bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman mengenai perbankan syariah, serta produk-produknya dan mengetahui fiduciary biasa dapat dipergunakan dalam produk perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Perbankan syariah tidak memiliki perbedaan dengan perbankan konvensional kecuali pada produk perbankan syariah dimana produk perbankan yang mengandung rasa keadilan, dan solusi yang ditawarkan adalah pembebasan segala perhitungan dengan rate-interest. (2) fiduciary merupakan fleksibilitas yang dapat dipraktekkan dalam pinjaman mudarabah, dalam bentuk kafalah ataupun doman.
Konsepsi Hukum Waris Islam Dan Hukum Waris Adat (Analisis Kontekstualisasi Dalam Masyarakat Bugis) Fikri; Wahidin
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v2i2.500

Abstract

Hukum sangat penting guna memahami karakter dan etos suatu bangsa. Hukum merefleksikan jiwa masyarakat jauh lebih jelas daripada organisasi manapun. Hal itu benar, tidak hanya hukum-hukum yang berkembang di luar konteks masyarakat Islam, juga terhadap hukum Islam. Kontekstualisasi hukum waris dalam masyarakat, kematian bukan merupakan salah satu syarat melaksanakan pengoperan harta warisan. Temuan itu sebagai pembeda dalam pelaksanaan hukum waris adat dengan hukum waris Islam. Penerusan harta dalam hukum waris Islam, ketika pewaris masih hidup disebut hibah, namun lambat laun hibah itu pada akhirnya menjelma menjadi harta warisan pada saat pewaris meninggal dunia.
Argumen Program Keluarga Berencana (KB) Dalam Islam Sabrur Rohim
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v2i2.501

Abstract

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar nomor empat sedunia. Di sisi lain, negeri ini juga dikenal sebagai berpenduduk Muslim terbesar di dunia.Oleh karena itu, kehidupan agamis juga identik dengan Indonesia, baik di dalam pikiran, sikap, ataupun tindakan (praksis). Salah satu contoh nyata dalam praksis misalnya, saban tahun Jemaah haji Indonesia adalah yang terbesar jumlahnya secara internasional. Dalam hal diskursus, setiap ragam persoalan nasional sedikit banyak mengait, menghubung, secara langsung atau tidak langsung, dengan agama. Satu contoh kasus dalam hal ini adalah program KB (Keluarga Berencana). Dalam sejarahnya sejak dicanangkan pada 1970-an,kaum Muslim secara umum menentangnya, karena sekilas dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agamayang suci dan ilahiah. Ironisnya, arus penolakan berbasis agama itu selepas runtuhnya Orde Baru, seperti mendapatkan momentum, karena memperoleh tambahan amunisi besar berupa argumen “HAM”. Padahal, jika kita menilik ke sejumlah teks atau nash, baik di al-Qur’an maupun hadis, misalnya, ternyata tidaksedikit dalil yang mendukung, baik secara langsung atau tidak langsung, terhadap program KB, yang, celakanya, banyak luput dari pencermatan kaum Muslim pro-natalitas. Sedangkan dari aspek nalar kenegaraan,misalnya, hak asasi dalam soal reproduksi akan berhadapan dengan kepentingan dan kewajiban dalam hal penyediaan sarana dan pra-sarana untuk mensejahterakan seluruh rakyat yang menjadi tugas pemerintah (negara) untuk mewujudkannya. Dalam politik kependudukan suatu negara, diasumsikan bahwajika terjadi ketidakseimbangan antara beban dan kemampuan, maka secara perlahan tetapi pasti negara akan menuju pusaran permasalahan sosial yang kompleks, sehingga kesejahteraan bersama yang diharapkan akan sulit terwujud. Padahal, tujuan terbentuk dan terselenggaranya suatu negara, yang dalam unit terkecilnya adalah keluarga, tidak lain dan tak bukan adalah terwujudnya kesejahteraan manusia, atau dalam bahasa syariahnya ada kemaslahatan (al-mashlahah). Prinsip ini sejalan dengan kaidah bahwa “tasharruf al-imam manuthun bil-mashlahah”, kebijakan pemimpin untuk rakyatnya harus berdasar pada kemaslahatan. Tulisan ini berusaha memberi suatu “pencerahan wawasan”, bahwa dalam konteks nation-state seperti sekarang, penolakan terhadap program KB (baca: kontrol atas populasi) dengan dalih HAM, misalnya, adalah suatu sikap atau cara pandang yang kurang relevans dan lemah secara argumentatif, baik dari sisi doktrin maupun logika.

Page 1 of 1 | Total Record : 6


Filter by Year

2017 2017


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 1 (2023): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 7 No. 2 (2022): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 5 No. 2 (2020): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 5, No 2 (2020): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 5, No 1 (2020): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 4, No 2 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 4, No 1 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 3, No 2 (2018): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 3 No. 2 (2018): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2018): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 3, No 1 (2018): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 2, No 2 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 2, No 1 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 1, No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 1, No. 1 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum More Issue